Merdeka.com - Belakangan
ini di wilayah Bantul, Yogyakarta banyak bertebaran brosur yang
menawarkan pekerjaan sebagai pengelem bungkus teh celup. Brosur-brosur
tersebut banyak dipasang di perempatan jalan atau tempat strategis yang
mudah dibaca setiap orang.
Brosur itu memberi kesan bahwa
pekerjaan yang ditawarkan adalah mengelem bungkus teh celup dengan upah
yang lumayan sehingga banyak masyarakat pencari kerja yang tertarik oleh
pekerjaan yang ditawarkan. Namun beberapa orang yang sudah bekerja
merasa tertipu lantaran pekerjaannya jauh berbeda dengan apa yang
dijanjikan dengan kesepakatan awal antara karyawan dan pihak perusahaan.
Salah seorang warga mengaku telah tertipu dengan modus
perusahaan itu. Dia mengaku pertama kali mendapatkan brosur itu dari
seseorang yang tak ia kenal. Dalam brosur tersebut tertulis 'Lowongan
kerja ngelem benang Teh Rosella 1 box isi 200 lembar benang komisi Rp
70.000'. Dia pun bergegas mendatangi kantor PT Hadena Indonesia (HDN)
Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jl Palagan TeTentara Pelajar No. 91A Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Sesampainya
di sana, warga tersebut mengaku dikenakan biaya pendaftaran Rp 5000, dan
biaya keanggotaan Rp 250.000. Setelah mengikuti pendaftaran, dia
diberikan kertas-kertas brosur dan bahan pengeleman teh tersebut. Namun
dia kecewa lantaran perjanjiannya berbeda, dia tak diberi upah Rp 70.000
seperti kesepakatan awal.
"Setelah saya kerjakan pengeleman
tersebut, keesokan harinya saya mengembalikan hasil pengeleman tersebut
ke kantor PT Hadena Indonesia. Setelah sampai di sana, saya serahkan
hasil pengeleman dan saya di kasih pengertian lagi bahwa dana komisi
pengeleman yang Rp 70.000 itu di potong dengan biaya produk Rp 45.000
dan saya hanya dapat upah Rp 25.000," kata salah seorang warga
Yogyakarta seperti dikutip di akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (18/3).
"Saya
mengerjakan pengeleman box hanya berlangsung 5 kali saja dan selebihnya
tidak dibolehkan, padahal brosur tersebut tidak dituliskan bahwa
pengeleman hanya 5 kali. Setelah itu saya mau ambil lagi pengeleman
tersebut untuk dikerjakan di rumah tapi tidak diperbolehkan sebelum bisa
mengajak atau menyebarkan brosur ke seseorang agar seseorang tersebut
mau mendaftar ke PT Hadena Indonesia," keluhnya.
Dia semakin
merasa tertipu lantaran di lembaran brosur tersebut tak ada kata-kata
untuk 'menyebarkan brosur' dan merekrut orang lain. Sedangkan di
lembaran brosur itu hanya tertulis 'pengeleman teh 1 box isi 200 lembar
benang komisi 70.000'.
"Padahal di lembaran brosur juga nggak ada
kata-kata disuruh merekrut orang, dan di lembaran brosur tidak di
tuliskan bahwa pengeleman batas maksimal 5 kali saja. Saya berharap agar
kasus ini bisa secepatnya diatasi. Sudah banyak orang-orang di Yogya
yang sudah kemakan iming-iming ngelem teh celup Rp 70.000 padahal
kenyataannya membohongi semua orang," imbuhnya.
Terima kasih telah membaca artikel kami
Teruslah mengikuti situs kami,Cilacap Sadean sebagai situs bisnis terbesar dan terlengkap di Cilacap selalu menyajikan info bisnis,usaha dan dagangan yang update / dimutakhiri dengan produk unggulan dan info bisnis terbaru secara berkala. Selamat Berbisnis!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar